Portal Layanan Bisnis

← Kembali ke Beranda

Tata Cara Pendaftaran Brevet

Silakan baca informasi berikut sebelum melanjutkan ke formulir pendaftaran.
  1. Pelaksanaan: Brevet Pajak diselenggarakan secara offline setiap hari Sabtu di 4 lokasi: PKN STAN (Bintaro), BDK Balikpapan, BDK Makassar, dan BDK Manado.
  2. Mulai: Melakukan pendaftaran dengan mengisi Form Pendaftaran setelah membaca dan menyetujui checklist di bawah halaman ini, melakukan pembayaran penuh, dan mengonfirmasi pembayaran dalam 1 x 24 jam setelah pendaftaran.
  3. Konfirmasi: Peserta akan mendapatkan konfirmasi pendaftaran yang akan disampaikan oleh Panitia UPLB PKN STAN.
  4. Biaya Pendaftaran: Rp5.000.000 per peserta.
  5. Konfirmasi Pembayaran: Setelah membayar biaya pendaftaran, peserta dapat mengonfirmasi dengan login ke Manajemen Peserta, dan memilih Form Pembayaran untuk upload bukti bayar.
  6. Pelatihan: Peserta dianggap terdaftar ketika sudah diundang ke dalam grup WhatsApp peserta dan namanya tercantum dalam Pengumuman Pembukaan Kelas.
  7. Catatan: Pelatihan akan dilaksanakan saat terdapat minimal 20 peserta pelatihan.
Kembali
Unit Pengembangan Layanan Bisnis PKN STAN © 2026